Pengertian Jati Diri PGRI
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, jati diri adalah ciri-ciri, gambaran atau suatu benda, identitas. inti, jiwa dan daya gerak dari dalam, spiritualisasi. Jati diri PGRI adalah identitas organisasi guru yang diwujudkan oleh PGRI sebagai pribadi, sebagai warga Negara dan sebagai tenaga profesi.Menurut PB PGRI (2000), jati diri PGRI merupakan urat nadi perkembangan dan keberadaan PGRI dalam keseluruhan perjalanan bangsa untuk mewujudkan hak-hak asasi guru sebagai pribadi, warga Negara dan pengembang profesi.

Sebagaimana telah tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI pasal 3, bahwa jati diri PGRI adalah sebagai berikut:
PGRI sebagai organisasi profesi
PGRI sebagai organisasi profesi berarti suatu organisasi yang terdiri dari guru-guru dan tenaga kependidikan yang sejawat berkumpul dalam suatu wadah persatuan atau perkumpulan dan berjuang mewujudkan semua amanat keputusan organisasi baik yang tersurat maupun yang tersirat sesuai dengan ketentuan atau aturan mainnya. Sebagi organisasi profesi, PGRI mempunyai fungsi sebagi wadah kebersamaan, rasa kesejawatan atau seprofesi dalam mewujudkan peningkatan keahliannya atau kariernya dalam menjalankan tugas-tugas keprofesiannya secara professional. Artinya meningkatkan prilaku profesi kepada suatu standar kehlian yang diinginkan oleh masyarakat umum. Berarti sudah semestinya memiliki peningkatan kehlian yang mempunyai standar mutu.

PGRI sebagi organisasi perjuangan
PGRI sebagai organisasi pejuangan artinya menurut AD/ART adalah mengemban amanat dan cita-cita proklamsi 17 agustus 1945, menjamin, menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kelangsungan NKRI dengan membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila. Maknanya adalah PGRI merupakan wadah bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan dan membela hak-hak azasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, maupun pemangku profesi keguruan. PGRI berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum guru dalam wadah NKRI.
PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan

PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan adalah organisasi yang menyadari bahwa anggotanya mempunyai hak untuk bekerja, untuk memilih tempat kerja secara bebas untuk memperoleh lingkungan kerja yang pantas dan aman dan untuk dilindungi dan hak untuk mendapatkan upah dan pekerjaan secara adil tanpa diskriminasi serta hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja (traid union) untuk melindungi kebutuhan-kebutuhannya.PGRI merupakan wadah pejuangan hak-hak azasi guru sebagai pekerja terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan. Ketenagakerjaan atau disebut organisasi serikat pekerja adalah suatu jenis organisasi yang didirikan sendiri oleh anggotanya, dilaksanakan oleh anggotanya dan untuk kepentingan anggotanya itu sendiri tanpa intervensi dari pihak luar. Dari ringkasannya dari anggota dan untuk anggota. Itulah serikat pekerja. Guru sebagai kelompok tenaga kerjaprofesional memerlukan jaminan yang pasti menyangkut hukum, kesejahteraan, hak-hak pribadi sebagai warga Negara.
Dasar-dasar Jati Diri PGRI
Jati diri PGRI memiliki dasar yang dalam dan kokoh. Dengan dasar yang kokoh itu jati diri PGRI menjadi landasan filosofi yang kuat bagi PGRI dalam mengemban misi sebagai organisasi perjuangan organisasi profesi, organisasi ketenagakerjaan. Dasar – dasar Jatidiri PGRI, meliputi
Dasar Historis
Pgri berdasar hakekat kelahirannya merupakan bagian dari perjuangan semesta rakyat indonesia melalui profesi keguruan menyebarkan semangat perjuangan dalam merebut, menegakkan, menyelamatkan dan mempertahankan kemerdekaan negara kesatuan republik indonesia 17 agustus 1945 yang berdasarkan pancasila dan uud 1945
Dasar idiologis–politis
Secara idiologis-politik, pgri berkwajiban untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui pembangunan nasional dibidang pendidikan serta terikat dengan pelaksanaan pancasila dan undang-undang dasar 1945 secara murni dan konsekwensi.
Dasar sosiologi dan iptek
Dalam pengabdiannya, pgri selalu bersifat responsif, adaptif, inovatif dan selektif terhadap keadaan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi.
Tujuan dan Fungsi Jati Diri PGRI
Tujuan dari jati diri pgri adalah sebagai berikut :
- Tegaknya keberadaan PGRI, tumbuhnya rasa bangga, rasa ikut memiliki.
- Tercapainya loyalitas, dedikasi, disipllin dan kemampuan profesional yang tinggi dalam tugas pokok dan fungsinya
- Memiliki kemampuan dalam mengantisipasi setiap perubahan akibat perkembangan masyarakat, ilmu dan tehnologi.
Sedangkan fungsi dari jati diri PGRI adalah sebagai berikut :
- Sebagai pedoman gerak perjuangan bagi anggota organisasi.
- Sebagai sarana memasyarakatkan eksistensi dan visi, misi organisasi
- Sebagai sarana perjuangan (kaderisasi) dalam rangka mempertahankan, meningkatkan dan mengembangkan organisasi pgri.
- Sebagai pembangkit motivasi perjuangan PGRI
- Sebagai wahana penerapan rasa kebanggaan pada anggota/warga PGRI .
Ciri Jati Diri PGRI
Jati diri PGRI memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Nasionalisme

Nasionalisme adalah kesadaran suatu warga Negara yang secara profesional atau aktual bersama–sama mencapai, mempertahankan dan mengabdikan identitas, intergritas kemakmuran dan kekuatan bangsa secara mandiri. Dalam hal ini PGRI mengutamakan persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar dengan memupuk sikap dan sifat patriotisme sebagai jiwa dan semangat PGRI dalam melaksanakan misinya. Indonesia yang merupakan Negara kepulauan dengan berbagai macam suku bangsa, bahasa daerah, budaya dan dapat istiadat perlu mewujudkan persatuan dan kesatuan. Sikap ini harus diawali dari kehidupan sehari –hari di rumah, dalam pergaulan, di sekolah. Hal itu akan terwujud jika diantara kita saling mengenal, memahami, saling menghormati dan saling menghargai.
Paham demokrasi
Demokrasi didasarkan bahwa semua manusia pada prinsip kedaulatan rakyat yang mengandung pengertian bahwa semua manusia pada dasarnya memiliki kebebasan dan hak serta kewajiban yang sama. Kesamaan hak dan mengeluarkan pendapat telah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti gotong-royong, dalam organisasi masyarakat dan dalam organisasi sekolahan.
Setiap anggota PGRI mempunyai hak bicara (menyampaikan pendapat, ide, gagasan, kritik atau masukan), hak suara (menyuarakan sesuatu dalam proses pengambilan keputusan), hak memilih (menentukan atau menetapkan suatu pilihan agar menjadi pengurus atau anggota), hak dipilih (mendapatkan kepercayaan, kewenangan untuk menjadi pengurus atau anggota), hak membela diri, hak untuk memperjuangkan peningkatan harkat dan martabatnya (setiap anggota diperlukan dan diperlakukan sesuai dengan PGRI sehingga jati diri mereka diayomi dan tidak boleh diperlakukan sebagai diskriminasi dan tidak sesuai dengan hukum), dan hak untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum (dapat menyanggah, menolak atau sebagainya untuk membela diri dan juga berhak untuk mendapat perlindungan hukum), serta tata cara penggunaan dan pelaksanaan hak anggota diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Kemitraan
Kata “mitra” mempunyai arti teman, sahabat atau kawan kerja. Menjalin kemitraan berarti menjalin persahabatan. Seseorang yang menjalin persahabatan dengan orang lain diharapkan memperoleh kebahagiaan dan keuntungan bagi kedua belah pihak. PGRI sebagai organisasi pejuang pendidik dan pendidik pejuang selalu berusaha menjalin dan mengembangkan kemitraan dalam bentuk kerjasama nasional maupun internasional. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk membela hak dan nasib pekerja pada umumnya dan guru pada khususnya.
Unitarisme
Pengertian “ unitarisme” mengandung arti suatu ajaran atau paham yang menginginkan suatu bentuk kesatuan (misalnya Negara kesatuan). Sedang pengertian ciri unitarisme dalam organisasi PGRI ialah semua guru dapat menjadi anggota dengan tidak membedakan latar belakang, tingkat dan jenis kelamin, status, asal-usul serta adat istiadat. Sikap dan perilaku yang unitaristik ditandai dengan sikap yang toleran, sabar dan penuh pengertian. Sangat tidak terpuji sebagai siswa lembaga PGRI, apabila disekolah ada berbagai kelompok yang menonjolkan adanya perbedaan yang didasarkan pada agama, ras, suku dan social ekonomi.
Profesionalisme

Kata “Profesionalisme” diturunkan dari kata “professional” yang berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilandasi pendidikan seseorang dikatakan professional apabila ia telah mendapatkan pendidikan dan kepandaian khusus untuk menjalankan pekerjaannya. Ciri profesioanlisme artinya PGRI mengutamakan karya dan kemampuan profesionalisme. PGRI mewajibkan siswa belajar sungguh – sungguh sesuai dengan bakat minat dan cita – citanya, agar memperoleh suatu keahlian atau dalam mengerjakan sesuatu.
Kekeluargaan
Hubungan sosial dalam bentuk kekeluargaan sangat dikenal di Indonesia. Sikap kekeluargaan ditunjukkan dalam sikap dan perilaku keseharian. Sikap gotong – royong, ramah, tenggang rasa, saling membantu dan rasa senasib dan sepenanggungan dapat dilihat dalam kehidupan didesa. Dalam kekeluargaan akan tumbuh sikap saling asah, asuh, asih dan ajrih. Saling asah berarti saling membantu dalam memperoleh pengetahuan, saling asih berkaitan dengan kasih sayang sesama warga PGRI. Saling Asuh mempunyai makna saling mengingatkan apabila ada kesalahan. Ajrih berarti sikap segan atau hormat, sikap takut melanggar tata tertib atau peraturan, baik yang diatur oleh manusia maupun yang diatur dalam agama.
Kemandirian
Organisasi PGRI memiliki ciri kemandirian, artinya bahwa dalam melaksanakan sesuatu tidak sepenuhnya bergantung pada pihak lain, PGRI bertumpu pada kepercayaan, kemampuan diri sendiri, tanpa ketertarikan dan ketergantungan pada pihak lain. Dalam era globalisasi dengan pesatnya kemajuan teknologi dan informasi sangat memerlukan kemandirian dan kerja sama antar bangsa. Seseorang memiliki kemandirian apabila mempunyai kemampuan, percaya diri serta keberanin untuk berbuat dan bertindak untuk mencapai kemajuan. Kemandirian yang harus dimiliki siswa lembaga pendidikan PGRI, adalah berrbekal pengadaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemampuan berinteraksi dengan orang lain.
Non Partai
Ciri non partai artinya bahwa PGRI tidak mempunyai hubungan organisasi dengan sosial politik namapun sebagai organisasi. PGRI tidak menganut suatu paham politik tertentu, tidak menjadi bagian dari partai dari politik apapun dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan politik praktik seperti yang dilakukan oleh partai politik. Hakekat dan ciri non partai politik adalah kemandirian yang berarti memiliki kemampuan diri. Di sekolah ciri non partai ini harus dapat ditunjukkan dalam wawasan wiyata mandala. Arti kata “ wawasan” berarti pandangan, “ wiyata” berarti pengajaran. Jadi wawasan wiyata mandala adalah suatu pandangan bahwa sekolah adalah lingkungan belajar mengajar, yang terlepas dari pengaruh apapun yang dapat mengganggu proses belajar mengajar tersebut. Kewajiban PGRI harus dapat menciptakan wawasan wiyata mandala di sekolah. Untuk menciptakannya, harus menjaga pengaruh=pengaruh dari luar yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Misalnya pengaruh untuk ikut serta berpolitik praktis.
Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 1945
Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai 1945 itu adalah upaya PGRI dalam menegakkan dan melestarikan semangat perjuangan kemerdekaan 1945 sebagai jiwa kejuangan bangsa kepada generasi penerus. Semangat para pejuang dan pendiri bangsa selalu disertai dengan semangat rela berkorban, pantang mundur, dan pengabdian kepada bangsa Indonesia tanpa pamrih. Rela berkorban bukan berarti mengorbankan diri dengan sia -sia, tetapi berkorban dalam membela keadilan dan kebenaran. Rela berkorban harus disertai keikhlasan dan kejujuran. Sikap pantang mundur memberi makna tidak mudah putus asa. Warga PGRI harus terus belajar. Kegagalan merupakan awal keberhasilan. Belajar dan bekerja merupakan motto lembaga pendidikan PGRI. Sifat pengabdian kepada bangsa pernyataan sikap seluruh rakyat sebagai bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Membela bangsa Indonesia perlu ditumbuhkembangkan.
Selain menjadi tempat persatuan yang berprofesi sama PGRI juga menjadi tempat bersatu untuk berjuang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran
Selain menjadi tempat persatuan yang berprofesi sama PGRI juga menjadi tempat bersatu untuk berjuang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran serta kemajuan bangsa Indonesia
Medan
Bagaimana proses tumbuh berkembangnya jatidiri PGRI itu?